BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah badan
usaha milik pemerintah yang memiliki cakupan usaha dalam pengelolaan air minum
dan pengelolaan sarana air kotor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
yang mencangkup aspek sosial, kesehatan dan pelayanan umum. Peningkatan
kualitas air minum dilaksanakan dengan mengadakan pengelolaan terhadap air yang
akan digunakan sebagai air minum dengan mutlak diperlukan terutama apabila air
tersebut berasal dari air permukaan atau air sungai. Pengolahan yang dimaksud
berupa pegelolaan sederhana sampai lengkap. Peningkatan kuantitas air merupakan
syarat kedua setelah kualitas air, karena semakin maju taraf hidup seseorang,
maka akan semakin tinggi pula tingkat kebutuhan air dari masyarakat tersebut.
Air
merupakan sumber kehidupan, makhluk hidup untuk dapat bertahan hidup salah
satunya adalah membutuhkan air, berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945
pasal 33 ayat (2) yang berbunyi ”Cabang
– cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang
banyak di kuasai oleh negara”, dan ayat (3) yang berbunyi ”Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Makna hakiki dari Pasal 33 ayat (3)
Undang-Undang Dasar 1945 adalah ”Menjamin
kaidah-kaidah keadilan dan pemerataan serta mencegah monopoli pemanfaatan air
dan sumber air oleh pihak tertentu”. Kodoatie,
et al (2002:57). Dari pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa air
mempunyai peranan sosial, jadi sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam
upaya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat mendapatkan air yang bersih dan
layak minum serta berkeadilan, Pemerintah berusaha menyediakannya melalui
fasilitas publik melalui proses pengambilan dari sumber bahan baku, mengolahnya
dan mendistribusikannya kemasyarakat melalui suatu badan atau perusahaan dengan
mengenakan tarif yang terjangkau. Di dalam GBHN dijelaskan bahwa ”Harga harus diupayakan agar terjangkau oleh
masyarakat luas dan dapat membantu meningkatkan daya saing produksi dalam
negeri”. Jadi salah satu tugas negara dalam hal ini Pemerintah adalah
menyediakan kebutuhan air bersih bagi rakyatnya. Penyediaan air bersih
merupakan bagian dari fasilitas publik yang harus disediakan oleh Pemerintah
sebagaimana tercantum didalam Pasal
5Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang berbunyi ”Negara menjamin hak setiap orang untuk
mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi
kehidupannya yang sehat, bersih, dan produktif”.
Dan pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004
tentang Sumber Daya Air menyatakan bahwa :
1. Sumber daya air dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
2. Penguasaan sumber daya air sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah
daerah dengan tetap mengakui hak ulayat masyarakat hukum adat setempat dan hak
yang serupa dengan itu, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan
nasional dan peraturan perundang-undangan.
3. Hak ulayat masyarakat hukum adat atas
sumber daya air sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetap diakui sepanjang
kenyataannya masih ada dan telah dikukuhkan dengan peraturan daerah setempat.
4. Atas dasar penguasaan negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) ditentukan hak guna air.
Mengingat pentingnya sumber daya alam, khususnya
sumber air bersih yang peranannya sangat penting bagi kehidupan manusia, maka
pengelolaannya menjadi wewenang negara yang telah diatur dalam pasal 33 UUD
1945 ayat 2 dan ayat 3. Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah menyerahkan
wewenang pengelolaan air bersih ini kepada Pemerintah Daerah dalam suatu Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tersedianya
air bersih dan sehat merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi seluruh
masyarakat.
Tugas merupakan salah satu elemen yang
penting dalam suatu organisasi, baik dipemerintahan maupun di perusahaan.
Menuru kamus lengkap bahasa indonesia, tugas adalah suatu kewajiban yang harus
dikerjakan, pekerjaan merupakan suatu tanggung jawab dalam suatu pekerjaan yang
dibebankan kepada siapapun, sekalipun pemerintah ingin berbuat atau melakukan
sesuatu. Sesuatu hal tersebut dilakukan dalam upaya mewujudkan suatu tujuan
tertentu. Dalam menjalankan fungsi pemerintahan, yang sudah pasti dibutuhkan
dalam bagian PKA, peralatan dan jasa yang menunjang optimalnya kerja instansi
tersebut. Kebutuhan ini dipenuhi oleh beberapa pihak, baik itu pihak perusahaan
milik pemerintah maupun swasta dalam menjalankan tujuan perusahaan. Tanpa
adanya PKA, perusahaan tidak akan dapat menjalankan kegiatan yang menyangkut
kepuasan dan jasa. Instansi yang bekerja dibagian PKA yang meliputi : Kepala
Bagian PKA serta staff yang berada pada ruangan tersebut. Semaksimal mungkin
dapat dikatakan tugas dan fungsi adalah sebagai segala sesuatu baik itu berupa
bahan, barang, alat, sarana dan pelayanan kepada konsumen yang digunakan untuk
membantu kegiatan organisasi dalam rangka pencapaian suatu tujuan.
1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan Dari hasil
praktek kerja lapangan di bagian PKA maka, penulis dapat mengambil identifkasi
masalah sebagai berikut :
1.
Sempitnya ruangan kerja di PKA
2.
Banyaknya yang sering menunda-nunda pekerjaan
3.
Banyaknya pegawai yang masih mementingkan kepentingan
pribadi
4.
Pegawai yang tidak disiplin
1.3. Fokus Masalah
Dari hasil uraian latar
belakang diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah ”Tugas
dan fungsi bagian PKA di PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak”.
1.4. Perumusan Masalah
Beradasarkan
masalah-masalah yang telah dijelaskan adapun hasil yang ingin diharapkan adalah
“Bagaimana fungsi dan tugas bagian PKA di
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Pontianak.”.
1.5. Tujuan dan Manfaat Peneltian
a.
Tujuan penelitian
Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi dan tugas bagian PKA di
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Pontianak.
b.
Manfaat Penelitian
Adapun
hasil dari penelitian ini diharapkan :
a.
Dapat
memberikan masukan kepada Manajemen PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak agar
dapat lebih efektif mengetahui secara efektif bagaimana tugas dan fungsi bagian
PKA.
b.
Dapat
memberikan suatu pembelajaran bagi semua pihak yang berkepentingan dalam
Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di bagian PKA agar dapat mengambil
keputusan yang tepat terutama dalam menentukan kebijaksanaan mengatasi masalah
tunggakan.
1.6. Tinjauan Literatur
1.6.1.
Tugas dan Fungsi
Tugas dan Fungsi merupakan salah satu
element yang sangat penting dalam suatu organisasi dan ada hal-hal yang harus
bahkan wajib dikerjakan oleh seseorang anggota organisai atau pegawai dalam
suatu kantor atau bahkan perusahaan instansi secara rutin sesuai dengan
kemampuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang telah
dibuat sesuai tujuan dan visi misi suatu organisasi. Tugas Pokok dan fungsi
(TUPOKSI) merupakan suatu kesatuan yang saling terkait antara tugas pokok dan
fungsi. Dalam peraturan perundang-undangan pun sering disebutkan bahwa suatu
organisasi menyelenggarakan fungsi-fungsi dalam rangka melaksanakan sebuah
tugas pokok.
a.
Tugas
Tugas menurut pengertian dan dalam
Kamus Bahasa Indonesia Lengkap adalah suatu pekerjaan yang wajib dikerjakan,
pekerjaan merupakan suatu tanggung jawab, perintah untuk berbuat atau melakukan
suatu kegiatan atau pekerjaan demi pencapaian tujuan tertentu. Adapun defenisi
tugas menurut para ahli, yaitu Dale Yoder dalam moekijat (1998:9), ”The Term Task is frequently used to
describe one portion or element in a job” (Tugas digunakan untuk mengembangkan
satu bagian atau satu unsur dalam suatu jabatan).
b.
Fungsi
Pengertian fungsi menurut Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia adalah kengunaan dalam suatu hal, daya guna serta
pekerjaan yang dilakukan. Fungsi juga didefenisikan sebagi rincian tugas yang
sejenis atau erat hubungannya satu dengan yang
lain untuk dilakukan oleh seseorang pegawai tertentu yang masing-masing
berdasarkan sekelompok aktivitas sejenis menurut sidat atau pelaksaannya.
Berdasarkan pengertian masing-masing dari kata tugas pokok dan fungsi diatas,
maka dapat disimpulkan bahwa defenisi tugas pokok dan fungsi tersebut adalah
satu kesatuan pekerjaan atau kegiatan yang dilaksanakan oleh para pegawai yang
memiliki aspek khusus serta saling berkaitan satu sama lain menurut sifat atau
pelaksanaannya untuk mencapai tujuan tertentu didalam suatu organisasi.
1.6.2.
Pelayanan
Pelayanan
adalah asal kata dari ”layan” yang
berarti memberikan pelayanan kepada seseorang atau kelompok yang memerlukan
bantuan. Pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan atau bantuan,
bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan
dengan kehidupan manusia (Sinambela, 2010:3). Pelayanan adalah proses pemenuhan
kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung (moenir, 2006:16-17).
Pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian yang memberikan gambaran
tentang ruang lingkup atau organisasi demi mencapai suatu tujuan tertentu.
1.6.3. Pengendalian Kehilangan Air
Pengendalian kehilangan Air (PKA)
adalah bagian pengendalian air yang bertugaskan mengatasi masalah-masalah yang
berkaitan dengan air. Bagi manusia air adalah salah satu kebutuhan utama. Hal ini dikarenakan manusia tidak hanya
membutuhkan air untuk kebutuhan tubuh (minum) tetapi juga membutuhkan air untuk
berbagai kebutuhan lain, seperti mencuci, memasak, dan lainnya. Manusia sering
dihadapkan pada situasi yang sulit ketika sumber air tawar sangat terbatas dan
di lain pihak terjadi peningkatan kebutuhan.
Bagian
Pengendalian Kehilangan Air (PKA) mengatasi masalah-masalah seperti kebocoran
pipa air, kehilangan air (pencurian air), meter
tidak terbaca dan kurangnya kepuasan pelanggan terhadap pelayanan air
yang diberikan. Adapun kendala-kendala yang sering dihadapi oleh PKA adalah
sebagai berikut :
a.
Terbatasnya dana di PDAM yang dapat dipakai untuk pengendalian
kehilangan air.
b.
Kurang lengkapnya peralatan teknik untuk menunjang sistem pengendalian
kehilangan air.
c.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang relatif masih kurang mampu dan perhatian
terhadap masalah kehilangan air.
d.
Kurangnya kesadaran dalam hal pemeliharaan dan besarnya kerugian PDAM
akibat dari kehilangan air yang tanpa diketahui oleh PDAM karena tidak terbaca.
mengoptimalkan
hasil pembacaan meter pelanggan sebagai indikator analisa kehilangan air, dapat
dilakukan dengan syarat :
1. Sistem distribusi
pengaliran dengan sistem DMA (blok) yang dilengkapi dengan meter blok yang
berfungsi baik. Blok harus benar-benar terisolasi (tidak berhubungan dengan
blok lainnya).
2. Pembagian petugas
pembacaan meter dilakukan berdasarkan blok.
3. Waktu pembacaan
disamakan antara membaca Meter Induk Blok dengan Meter pelanggan.
Setelah syarat
tersebut dipenuhi, hasil total angka bacaaan Meter Induk dan meter pelanggan
tidak boleh selesih > 15% dan apabila lebih dapat disimpulkan bahwa
teridentifikasi terjadi kehilangan air yang harus dilakukan pengecekan secara
komprehensif pada semua indikator lainnya. (pengecekatan jaringan pipa, akurasi
meter pelanggan.
Upaya-upaya yang
dilakukan dalam rangka penurunan tingkat kehilangan air dan peningkatan
pelayanan kepada pelanggan yang berkaitan dengan Meter Air adalah :
a. Rehab Instalasi
Meter Air
b. Tera Ulang Meter
Air
c. Penggantian Meter
Air Rusak
d. Service Meter Air
e. Test Akurasi di
Pelanggan
f. Sosialisasi &
Edukasi kepada pelanggan mengenai Meter Air
Diharapkan dengan adanya upaya-upaya tersebut diatas tujuan yang ingin dicapai :
1. Tingkat kepuasan pelanggan meningkat
1. Tingkat kepuasan pelanggan meningkat
2.
Kehilangan air dapat ditekan, baik teknis maupun
non teknis
3.
Complain terhadapa meter air akan berkurang
4.
Citra PDAM akan lebih baik
5.
Meningkatkan pendapatan
1.6.4. . Manajemen
PKA
Pengendalian
Kehilangan Air (PKA) merupakan suatu aktivitas dengan masalah kerusakan,
pelayanan dan pergantian meter. Manajemen PKA dilakukan dengan maksud dan
tujuan agar pelanggan merasa puas dengan pelayanan yang telah diberikan dan
mencapai suatu tujuan pencapaian perusahaan.
Aktivitas
keseharian yang dilakukan oleh PD. Air Minum bagian PKA adalah sebagai berikut
:
1. Service atau
perbaikan meter
2. Pergantian meter
yang rusak
3. Pengecekan meter
air atau kehilangan air (pencurian air)
4. Pelayanan terhadap
pelanggan complain
1.6.5. Proses-Proses PKA
A.
Adapun
proses-proses bagian Pengendalian Kehilangan Air (PKA) adalah sebagai berikut :
1. Service, yaitu
proses pengecekan meter yang kotor atau rusak.
2. Ganti meter air
yang rusak atau tidak terbaca.
3. Unit Database
Unit PKA yang bertugas melakukan input data
dan update data.
B.
Dari
ketiga unit yang ada diatas, semua tertuang didalam proses kerja di PKA :
1. Prosedur kerja
service, yaitu pengecekan meter air
2. Prosedur kerja
ganti meter rusak
3. Prosedur kerja
maintence, input data dan update data
C.
Intruksi
kerja yang dapat diterapkan dikantor Pengendalian Kehilangan Air (PKA) :
1. Intruksi kerja cek
meter air material pada service
2. Intruksi kerja
perbaikan meter rusak material pada service
3. Intruksi kerja
Pergantian pipa bocor atau rusak material pada service
4. Intruksi kerja pergantian meter yang rusak
atau tidak terbaca
5. Intruksi kerja
input data dan update data pada maintence
D.
Persiapan
dalam perbaikan material
Memperhatikan perlengkapan yang akan dibawa untuk melakukan perbaikan
pipa atau meter air, material-material yang perlu diperhatikan adalah :
1. Posisi atau lokasi
yang akan diperbaiki
2. Material-material
yang akan digunakan untuk perbaikan
3. Melihat no serial
meter
4. Status meter
5. Pencatatan
kerusakan
6. Surat Perintah
Kerja (SPK)
1.6.6. Tugas Dan
Fungsi
1.
Tugas dan Fungsi
Tugas dan Fungsi merupakan salah satu
element yang sangat penting dalam suatu organisasi dan ada hal-hal yang harus
bahkan wajib dikerjakan oleh seseorang anggota organisai atau pegawai dalam
suatu kantor atau bahkan perusahaan instansi secara rutin sesuai dengan
kemampuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang telah
dibuat sesuai tujuan dan visi misi suatu organisasi. Tugas Pokok dan fungsi
(TUPOKSI) merupakan suatu kesatuan yang saling terkait antara tugas pokok dan
fungsi. Dalam peraturan perundang-undangan pun sering disebutkan bahwa suatu
organisasi menyelenggarakan fungsi-fungsi dalam rangka melaksanakan sebuah
tugas pokok.
A.
Tugas
Tugas menurut pengertian dan dalam Kamus
Bahasa Indonesia Lengkap adalah suatu pekerjaan yang wajib dikerjakan,
pekerjaan merupakan suatu tanggung jawab, perintah untuk berbuat atau melakukan
suatu kegiatan atau pekerjaan demi pencapaian tujuan tertentu. Adapun defenisi
tugas menurut para ahli, yaitu Dale Yoder dalam moekijat (1998:9), ”The Term Task is frequently used to
describe one portion or element in a job” (Tugas digunakan untuk mengembangkan
satu bagian atau satu unsur dalam suatu jabatan).
B.
Fungsi
Pengertian fungsi menurut Kamus Lengkap
Bahasa Indonesia adalah kengunaan dalam suatu hal, daya guna serta pekerjaan
yang dilakukan. Fungsi juga didefenisikan sebagi rincian tugas yang sejenis
atau erat hubungannya satu dengan yang
lain untuk dilakukan oleh seseorang pegawai tertentu yang masing-masing
berdasarkan sekelompok aktivitas sejenis menurut sidat atau pelaksaannya.
Berdasarkan pengertian masing-masing dari kata tugas pokok dan fungsi diatas,
maka dapat disimpulkan bahwa defenisi tugas pokok dan fungsi tersebut adalah
satu kesatuan pekerjaan atau kegiatan yang dilaksanakan oleh para pegawai yang
memiliki aspek khusus serta saling berkaitan satu sama lain menurut sifat atau
pelaksanaannya untuk mencapai tujuan tertentu didalam suatu organisasi.
C.
Pelayanan
Pelayanan adalah asal kata dari ”layan” yang berarti memberikan pelayanan
kepada seseorang atau kelompok yang memerlukan bantuan. Pada dasarnya setiap
manusia membutuhkan pelayanan atau bantuan, bahkan secara ekstrim dapat
dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia
(Sinambela, 2010:3). Pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui
aktivitas orang lain secara langsung (moenir, 2006:16-17). Pelayanan adalah
suatu aktivitas atau serangkaian yang memberikan gambaran tentang ruang lingkup
atau organisasi demi mencapai suatu tujuan tertentu.
1.7. Kerangka Pikir
Uma
Sekaran dalam bukunya Business Research, 1992 dalam (Sugiyono, 2010)
mengemukakan bahwa, kerangka berfikir merupakan model konseptual tentang
bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai
masalah yang penting.
Kerangka berfikir yang baik akan
menjelaskan secara teoritis pertautan antar variabel yang akan diteliti. Jadi
secara teoritis perlu dijelaskan hubungan antar variabel independen dan
dependen. Bila dalam penelitian ada variabel moderator dan intervening, maka
juga perlu dijelaskan, mengapa variabel itu ikut dilibatkan dalam penelitian.
Pertautan antar variabel tersebut, selanjutnya dirumuskan ke dalam bentuk
paradigma penelitian. Oleh karena itu pada setiap penyusunan paradigma
penelitian harus didasarkan pada kerangka berfikir (Sugiyono, 2010:60).
Kerangka berfikir dalam suatu
penelitian perlu dikemukakan apabila dalam penelitian tersebut berkenaan dua
variabel atau lebih. Apabila penelitian hanya membahas sebuah variabel atau
lebih secara mandiri, maka yang dilakukan peneliti disamping mengemukakan
deskripsi teoritis untuk masing-masing variabel, juga argumentasi terhadap
variasi besaran variabel yang diteliti (Sapto Haryoko, 1999, dalam Sugiyono,
2010).
Penelitian yang berkenaan dengan dua variabel atau lebih, biasanya dirumuskan hipotesis yang berbentuk komparasi maupun hubungan. Oleh karena itu dalam rangka menyusun hipotesis penelitian yang berbentuk hubungan maupun komparasi, maka perlu dikemukakan kerangka berfikir.
Penelitian yang berkenaan dengan dua variabel atau lebih, biasanya dirumuskan hipotesis yang berbentuk komparasi maupun hubungan. Oleh karena itu dalam rangka menyusun hipotesis penelitian yang berbentuk hubungan maupun komparasi, maka perlu dikemukakan kerangka berfikir.
Bagan kerangka pikir
![]() |
1.8. Metode Penelitian
Pengertian Metode Penelitian adalah tata cara bagaimana suatu penelitian akan dilaksanakan. Metode
penelitian ini sering dikacaukan dengan prosedur penelitian atau teknik
penelitian. Hal ini disebabkan karena ketiga hal tersebut saling berhubungan
dan sulit dibedakan. Metode penelitian membicarakan megenai tata cara
pelaksanaan penelitian, sedangkan prosedur penelitian membicarakan alat-alat
yang digunakan dalam mengukur atau mengumpulkan data penelitian. Dengan
demikian, metode penelitian melingkupi prosedur penelitian dan teknik
penelitian. Menurut Nazir, seorang peneliti sebelum melaksanakan
penelitian, sebaiknya menjawab terlebih dahulu tiga buah pertanyaan, yaitu :
1. Urutan kerja apakan yang harus dilakukan dalam melaksanakan
penelitian ?
2. Alat-alat apakah yang akan digunakan dalam mengukur atau
mengumpulkan data ?
3. Bagaimana melakukan penelitian tersebut ?
1.8.1.
Jenis
Penelitian
Jenis penelitian atau metode yang
digunakan adalah metode deskriptif. Metode deskriptif adalah prosedur pemecahan
masalah yang diselidiki dengan mendeskripsikan atau menggambarkan suatu keadaan
secara objektif pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau
sebagaimana adanya (Notoadmodjo 2005). Menurut Sugiono (2009) penelitian
deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variable
mandiri, baik satu variabel atau lebih tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan
antara variabel satu dengan variabel yang lain.
Dalam penelitian ini metode deskriptif
digunakan untuk mendeskripsikan kesulitan kerja yang dialami oleh karyawan
serta faktor-faktor penyebab kesulitan yang dialami oleh karyawan dalam
menyelesaikan suatu pekerjaan sehingga dapat dilakukan upaya perbaikan
kedepannya.
1.8.2.
Subjek
Dan Objek Penelitian
A.
Subjek
Menurut Arikunto (2006), subjek
penelitian adalah subjek yang ditujukan untuk diteliti oleh peneliti. Adapun
subjek dalam penelitian ini adalah karyawan yang bekerja di kantor PD. Air
Minum bagian PKA.
B.
Objek
Berdasarkan
subjek penelitian diatas, maka objek penelitian yang bisa dilihat adalah masih
banyaknya pelanggan yang komplain karena merasa kurang puas dengan pelayanan
yang telah diberikan oleh PKA.
1.8.3.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik Pengumpulan Data merupakan teknik atau cara yang
dilakukan untuk mengumpulkan data. Metode menunjuk suatu cara sehingga dapat
diperlihatkan penggunaannya melalui angket, wawancara, pengamatan, tes,
dkoumentasi dan sebagainya.
Sedangkan Instrumen
Pengumpul Data merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan data. Karena
berupa alat, maka instrumen dapat berupa lembar cek list, kuesioner (angket
terbuka / tertutup), pedoman wawancara, camera photo dan lainnya
Pengumpulan data
dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai
tujuan penelitian. Tujuan yang diungkapkan dalam bentuk hipotesis merupakan
jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian. Metode pengumpulan data bisa
diambil oleh penulis adalah dengan cara:
A. Wawancara
Menurut Prabowo (1996) wawancara adalah metode
pengmbilan data dengan cara menanyakan sesuatu kepada seseorang responden,
caranya adalah dengan bercakap-cakap secara tatap muka.Pada penelitian ini
wawancara akan dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara.
Menurut Patton dalam proses wawancara dengan menggunakan
pedoman umum wawancara ini, interview dilengkapi pedoman wawancara yang sangat
umum, serta mencantumkan isu-isu yang harus diliput tampa menentukan urutan
pertanyaan, bahkan mungkin tidak terbentuk pertanyaan yang eksplisit.
Pedoman wawancara digunakan untuk mengingatkan
interviewer mengenai aspek-aspek apa yang harus dibahas, juga menjadi daftar
pengecek (check list) apakah aspek-aspek relevan tersebut telah dibahas atau
ditanyakan. Dengan pedoman demikian interviwer harus memikirkan bagaimana
pertanyaan tersebut akan dijabarkan secara kongkrit dalam kalimat Tanya,
sekaligus menyesuaikan pertanyaan dengan konteks actual saat wawancara
berlangsung (Patton dalam poerwandari, 1998).
B. Obsevasi
Disamping wawancara, penelitian ini juga melakukan
metode observasi. Menurut Nawawi & Martini (1991) observasi adalah
pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak
dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian.
Dalam penelitian ini observasi dibutuhkan untuk dapat
memehami proses terjadinya wawancara dan hasil wawancara dapat dipahami dalam
konteksnya. Observasi yang akan dilakukan adalah observasi terhadap subjek, perilaku
subjek selama wawancara, interaksi subjek dengan peneliti dan hal-hal yang
dianggap relevan sehingga dapat memberikan data tambahan terhadap hasil
wawancara.
Menurut Patton (dalam Poerwandari 1998) tujuan observasi
adalah mendeskripsikan setting yang dipelajari, aktivitas-aktivitas yang
berlangsung, orang-orang yang terlibat dalam aktivitas, dan makna kejadian di
lihat dari perpektif mereka yang terlihat dalam kejadian yang diamati tersebut.
Macam-macam Observasi
a. Observasi Partisipatif
Peneliti mengamati apa
yang dikerjakan orang, mendengarkan apa yang diucapkan dan berpartisipasi dalam
aktivitas yang diteliti
b. Observasi Terus Terang atau Tersamar
Peneliti berterus
terang kepada narasumber bahwa ia sedang melakukan penelitian.
c. Observasi tak Berstruktur
Dilakukan
dengan tidak Berstruktur karena fokus penelitian belum jelas
C. Angket atau kuesioner
(questionnaire)
Angket atau kuesioner merupakan suatu teknik pengumpulan
data secara tidak langsung (peneliti tidak langsung bertanya jawab dengan
responden). Instrumen atau alat pengumpulan datanya juga disebut angket berisi
sejumlah pertnyaan-pertanyaan yang harus dijawab atau direspon oleh responden.
Responden mempunyai kebiasaan untuk memberikan jawaban atau respon sesuai
dengan presepsinya.
Kuesioner merupakan metode penelitian yang harus dijawab
responden untuk menyatakan pandangannya terhadap suatu persoalan. Sebaiknya
pertanyaan dibuat dengan bahasa sederhana yang mudah dimengerti dan
kalimat-kalimat pendek dengan maksud yang jelas. Penggunaan kuesioner sebagai
metode pengumpulan data terdapat beberapa keuntungan, diantaranya adalah
pertanyaan yang akan diajukan pada responden dapat distandarkan, responden
dapat menjawab kuesioner pada waktu luangnya, pertanyaan yang diajukan dapat
dipikirkan terlebih dahulu sehingga jawabannya dapat dipercaya dibandingkan
dengan jawaban secara lisan, serta pertanyaan yang diajukan akan lebih tepat
dan seragam.
Macam-macam Kuesioner
1. Kuesioner tertutup
Setiap pertanyaan telah disertai sejumlah pilihan jawaban.
Responden hanya memilih jawaban yang paling sesuai.
2. Kuesioner terbuka
Dimana tidak terdapat pilihan jawaban sehingga responden
haru memformulasikan jawabannya sendiri.
3. Kuesioner kombinasi terbuka dan tertutup
Dimana pertanyaan tertutup kemudian disusul dengan
pertanyaan terbuka.
4. Kuesioner semi terbuka
Pertanyaan yang jawabannya telah tersusun rapi, tetapi
masih ada kemungkinan tambahan jawaban.
1.8.4.
Analisa
Data
Analisis data diartikan sebagai upaya mengolah data menjadi
informasi, sehingga karakteristik atau sifat-sifat data tersebut dapat
dengan mudah dipahami dan bermanfaat untuk menjawab masalah-masalah yang
berkaitan dengan kegiatan penelitian.
Dengan
demikian, teknik analisis data dapat diartikan sebagai
cara melaksanakan analisis terhadap data, dengan tujuan mengolah data tersebut
menjadi informasi, sehingga karakteristik atau sifat-sifat datanya dapat dengan
mudah dipahami dan bermanfaat untuk menjawab masalah-masalah yang berkaitan
dengan kegiatan penelitian, baik berkaitan dengan deskripsi data maupun untuk
membuat induksi, atau menarik kesimpulan tentang karakteristik populasi
(parameter) berdasarkan data yang diperoleh dari sampel
(statistik).
Adapun metode yang penulis gunakan untuk menganalisa data adalah metode
kualitatif. Analisis
Data Kualitatif adalah proses
analisis kualitatif yang mendasarkan pada adanya hubungan semantis antar
bariabel yang sedang diteliti.
Menurut Miles dan Huberman, terdapat tiga
teknik analisisi data kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Proses ini berlangsung terus-menerus selama penelitian
berlangsung, bahkan sebelum data benar-benar terkumpul :
1. Reduksi data
Reduksi data merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Reduksi data adalah bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga kesimpulan akhir dapat diambil. Reduksi tidak perlu diartikan sebagai kuantifikasi data.
2. Penyajian Data
Penyajian data merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penyajian data adalah kegiatan ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adanya penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif (berbentuk catatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagan.
3. Penarikan Kesimpulan
Penarikan kesimpulan merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan adalah hasil analisis yang dapat digunakan untuk mengambil tindakan.
Daftar
Pustaka
Dale Yoder dalam moekijat (1998:9),”The Term Task is frequently used to
describe one portion or element in a job”
Mahsun, Mohamad. (2006:47)”Pengukuran Kinerja Sektor Publik, edisi pertama, Penerbit BPFE. Yogyakarta”.
Sinambela, (2010:3).“Apa Itu Pelayanan”
Sumarni, Murti dan John
Soeprihanto, (1998:21). Pengantar Bisnis; Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan. Edisi Kelima.
Penerbit Liberty, Yogyakarta.
Swastha, Basu, (2002:19). Pengantar Bisnis Modern ; Pengantar Ekonomi
Perusahaan Modern. Edisi ketiga. Penerbit Liberty, Yogyakarta
